
Data wiping vs penghancuran fisik merupakan keputusan penting ketika aset IT telah mencapai akhir masa pakainya. Pemilihan metode yang tepat dapat memengaruhi keamanan data, kepatuhan, keberlanjutan, serta potensi pemulihan nilai aset.
Apa yang Terjadi pada Data Ketika Aset IT Mencapai Akhir Masa Pakainya?
Ketika laptop, server, hard disk, SSD, dan aset IT lainnya mencapai akhir masa operasionalnya, membuang atau mengganti perangkat keras hanyalah salah satu bagian dari proses.
Data yang tersimpan di dalam perangkat tersebut juga harus dikelola dengan aman.
Menghapus file, melakukan format pada drive, atau factory reset belum tentu memberikan tingkat sanitasi data yang memadai untuk lingkungan perusahaan. Organisasi perlu menentukan metode sanitasi berdasarkan jenis media penyimpanan, kondisi perangkat, persyaratan keamanan internal, serta tujuan akhir dari aset tersebut.
Dua metode yang umum digunakan adalah data wiping dan penghancuran fisik (physical destruction).
Keduanya dapat menjadi bagian dari strategi IT Asset Disposition (ITAD) yang aman, tetapi memiliki tujuan dan penerapan yang berbeda.
Apa Itu Data Wiping?
Data wiping adalah proses sanitasi berbasis perangkat lunak yang dirancang untuk menghapus data secara aman dari media penyimpanan, sekaligus memungkinkan perangkat tetap digunakan apabila secara teknis masih layak.
Berbeda dengan penghapusan file biasa, proses data wiping profesional menggunakan prosedur yang terkontrol untuk melakukan sanitasi data dan memberikan verifikasi bahwa proses telah diselesaikan.
Di DataExpert, data wiping dapat menjadi bagian dari proses IT Asset Disposition yang terdokumentasi, termasuk identifikasi aset, pencatatan serial number, pemrosesan, verifikasi, dan pelaporan.
Kapan Data Wiping Sebaiknya Digunakan?
Data wiping dapat menjadi pilihan yang tepat apabila media penyimpanan masih berfungsi dan perusahaan berencana untuk:
- Menggunakan kembali perangkat secara internal
- Melakukan redeployment aset IT
- Menjual atau memasarkan kembali perangkat yang masih layak
- Mengikuti program IT asset buyback
- Mengurangi limbah elektronik yang tidak diperlukan
- Mempertahankan nilai dari aset IT yang sudah tidak digunakan
Hal ini menjadikan data wiping relevan bagi perusahaan yang ingin menyeimbangkan keamanan data, keberlanjutan, dan pemulihan nilai aset.
Daripada secara otomatis menghancurkan setiap perangkat yang masih berfungsi, aset yang telah melalui proses sanitasi secara aman dapat memperoleh siklus penggunaan kedua apabila kebijakan perusahaan mengizinkannya.
Apa Itu Penghancuran Fisik?
Penghancuran fisik adalah proses merusak media penyimpanan secara permanen sehingga perangkat tersebut tidak lagi dapat digunakan sebagaimana fungsi awalnya.
Tergantung pada jenis media dan persyaratan keamanan, metode ini dapat mencakup HDD shredding, SSD shredding, drilling, maupun metode penghancuran fisik terkontrol lainnya.
Penghancuran fisik dapat menjadi pilihan ketika:
- Media penyimpanan rusak atau tidak lagi berfungsi
- Perangkat tidak memiliki nilai guna atau nilai jual kembali
- Kebijakan perusahaan mewajibkan penghancuran fisik
- Media menyimpan informasi yang sangat sensitif dan tidak diperbolehkan untuk digunakan kembali
- Aset telah benar-benar mencapai akhir siklus penggunaannya
Setelah proses penghancuran selesai, material yang dihasilkan selanjutnya perlu dikelola melalui proses daur ulang yang sesuai.
Bagaimana dengan Degaussing?
Degaussing merupakan metode sanitasi lain yang digunakan untuk jenis media penyimpanan magnetik tertentu.
Proses ini menggunakan medan magnet yang kuat untuk mengganggu pola magnetik yang digunakan dalam penyimpanan informasi.
Namun, terdapat satu perbedaan penting:
Degaussing bukan metode yang sesuai untuk SSD dan media penyimpanan berbasis flash.
SSD menyimpan informasi secara elektronik, bukan secara magnetik. Oleh karena itu, identifikasi jenis media penyimpanan menjadi langkah penting sebelum perusahaan menentukan metode sanitasi atau penghancuran data.
Data Wiping vs Penghancuran Fisik: Apa Perbedaannya?
Perbedaan utamanya terletak pada apa yang akan terjadi pada aset setelah proses selesai.
Data wiping memungkinkan media penyimpanan dan perangkat IT tertentu tetap dapat digunakan. Hal ini membuka peluang untuk redeployment, reuse, remarketing, maupun pemulihan nilai aset.
Sementara itu, penghancuran fisik bertujuan membuat media penyimpanan tidak dapat digunakan kembali. Metode ini umumnya dipilih apabila reuse tidak diperlukan, tidak diperbolehkan oleh kebijakan perusahaan, atau tidak memungkinkan secara teknis.
Tidak ada metode yang seharusnya dipilih hanya karena terdengar lebih aman.
Keputusan yang tepat perlu mempertimbangkan jenis media, sensitivitas data, kondisi aset, kebijakan keamanan perusahaan, persyaratan kepatuhan, serta tujuan akhir aset tersebut.
Pemilihan antara data wiping vs penghancuran fisik sebaiknya didasarkan pada kebutuhan keamanan dan kondisi aktual dari setiap media penyimpanan.
Mengapa Tidak Semua Aset IT Harus Langsung Dihancurkan?
Bagi sebagian perusahaan, menghancurkan seluruh media penyimpanan yang sudah tidak digunakan mungkin terlihat sebagai pilihan paling sederhana.
Namun, perangkat IT yang masih berfungsi dapat memiliki nilai ekonomi sekaligus nilai lingkungan.
Apabila kebijakan keamanan perusahaan mengizinkan reuse, aset yang telah melalui proses sanitasi secara aman dapat memiliki masa penggunaan yang lebih panjang sekaligus mengurangi jumlah perangkat yang langsung masuk ke proses recycling.
Strategi ITAD yang bertanggung jawab perlu mempertimbangkan dua tujuan secara bersamaan:
Lindungi data terlebih dahulu. Maksimalkan penggunaan kembali aset secara bertanggung jawab apabila memungkinkan.
Apabila suatu aset tidak dapat disanitasi secara aman, digunakan kembali, atau dipasarkan kembali, penghancuran fisik dan proses recycling yang bertanggung jawab dapat menjadi langkah selanjutnya.
Mengapa Dokumentasi Penting?
Program ITAD yang aman tidak hanya bergantung pada metode sanitasi atau penghancuran yang digunakan.
Perusahaan juga perlu memiliki bukti dan dokumentasi mengenai apa yang terjadi terhadap aset dan data mereka.
Proses yang terdokumentasi dapat mencakup:
Secure Collection → Asset Recording → Data Sanitization / Destruction → Verification → Reporting → Reuse, Value Recovery atau Recycling
Tergantung pada ruang lingkup proyek, dokumentasi pendukung dapat mencakup data aset, serial number, informasi pemrosesan, foto, sanitization log, laporan, serta sertifikat.
Dokumentasi tersebut memberikan visibilitas dan akuntabilitas yang lebih baik sepanjang siklus pengelolaan aset IT.
Membangun Strategi ITAD yang Lebih Bertanggung Jawab
Tidak ada satu metode sanitasi data yang tepat untuk seluruh jenis perangkat.
Pendekatan yang lebih baik dapat dimulai dengan satu pertanyaan:
Apakah perangkat dapat disanitasi secara aman dan digunakan kembali?
Jika ya, data wiping dapat membantu melindungi informasi sekaligus mempertahankan nilai dari aset tersebut.
Apabila reuse tidak diperbolehkan atau tidak memungkinkan secara teknis, penghancuran fisik dapat menjadi pilihan yang lebih tepat.
Tujuannya adalah membangun strategi end-of-life yang menyeimbangkan keamanan data, kepatuhan, kebutuhan operasional, keberlanjutan, dan pemulihan nilai aset secara bertanggung jawab.
Bagaimana DataExpert Indonesia Dapat Membantu?
DataExpert Indonesia membantu perusahaan mengelola aset IT yang telah mencapai akhir masa pakainya melalui solusi IT Asset Disposition (ITAD) yang aman dan terdokumentasi.
Layanan kami meliputi:
- Data Wiping
- Degaussing
- HDD & SSD Shredding
- IT Asset Disposal
- IT Asset Buyback
- E-Waste Recycling
- Asset Recording & Reporting
- Sertifikasi dan Dokumentasi
Proses sanitasi data kami dapat diselaraskan dengan panduan industri yang diakui seperti NIST SP 800-88, tergantung pada kebutuhan proyek dan jenis media yang digunakan.
Tidak semua media penyimpanan yang sudah tidak digunakan harus dihancurkan. Namun, setiap media yang menyimpan data harus ditangani dengan aman.
Butuh bantuan untuk mengelola aset IT atau perangkat penyimpanan data yang sudah tidak digunakan?
PT DataExpert Technology Indonesia
www.dataexpert.id
✉️ info@dataexpert.id
📱 WhatsApp: 0851 2192 5840